Jakarta, 26 September 2024 – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tetap berharap bisa mendapatkan salah satu prototipe jet tempur KF-21 Boramae, yang sedang dikembangkan oleh Korea Aerospace Industries (KAI) dalam program kemitraan antara Indonesia dan Korea Selatan. Meskipun proyek ini telah menghadapi berbagai kendala, termasuk masalah pembayaran dan transfer teknologi, PTDI terus mendorong negosiasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memastikan partisipasi mereka tetap berjalan.
Proyek KF-21 Boramae, yang juga dikenal sebagai IFX di Indonesia, merupakan inisiatif kolaboratif yang dimulai pada 2010, dengan tujuan untuk mengembangkan jet tempur generasi 4.5 yang dilengkapi dengan teknologi avionik mutakhir. Indonesia sebelumnya menyepakati investasi sebesar 20% dari total biaya pengembangan sebesar KRW 8,8 triliun (sekitar USD 6,2 miliar). Sebagai bagian dari perjanjian, Indonesia dijanjikan satu prototipe jet untuk pengujian dan penelitian, serta akses terhadap data teknis yang terkait dengan program tersebut.
Masalah Pembayaran dan Negosiasi
Namun, selama beberapa tahun terakhir, kontribusi finansial Indonesia terhadap proyek ini mengalami kendala. Pada tahun 2019, pembayaran dari pihak Indonesia sempat terhenti, yang menyebabkan utang tertunda mencapai KRW 600 miliar. Meskipun demikian, setelah negosiasi panjang, pada 2022, Indonesia mulai melanjutkan pembayaran dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban mereka dalam beberapa tahun mendatang. Hingga saat ini, Indonesia telah membayar sekitar 21% dari total biaya yang telah disepakati(
Default).
Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI, dalam acara Bali Air Show baru-baru ini, menyatakan bahwa Indonesia sangat berharap untuk mendapatkan prototipe KF-21. “Kami meminta pemerintah untuk bernegosiasi lebih lanjut agar kami bisa mendapatkan prototipe ini, karena hal ini sangat penting bagi masa depan industri dirgantara Indonesia,” ungkapnya(
Transfer Teknologi dan Tantangan Keamanan
Selain masalah pembayaran, hubungan antara kedua negara juga sedikit terguncang akibat dugaan pencurian data oleh dua insinyur Indonesia yang bekerja di Korea Aerospace Industries. Insinyur-insinyur tersebut diduga mencoba mencuri data teknis sensitif terkait proyek KF-21, yang kini sedang diselidiki oleh pihak berwenang Korea Selatan(
Kasus ini meningkatkan kekhawatiran bahwa transfer teknologi ke Indonesia akan dibatasi. KAI dan pemerintah Korea Selatan telah menegaskan bahwa transfer teknologi akan dilakukan secara hati-hati, tergantung pada seberapa baik Indonesia memenuhi kewajiban finansialnya. Hingga saat ini, transfer teknologi yang diberikan kepada Indonesia masih sangat terbatas, dan hanya mencakup aspek-aspek dasar dari pengembangan jet tempur(
Masa Depan Proyek KF-21
Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini. Rencana jangka panjang Indonesia adalah memproduksi 48 unit KF-21 secara lokal melalui PTDI, yang akan membantu memperkuat kemampuan pertahanan udara nasional. Jika semua berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menerima prototipe KF-21 pada 2026(
Default).
Pemerintah Indonesia juga sedang mempertimbangkan berbagai cara untuk memenuhi komitmen finansialnya terhadap proyek ini, termasuk dengan kemungkinan melakukan pembayaran sebagian menggunakan komoditas seperti minyak sawit. Solusi ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran yang besar tanpa mengurangi partisipasi Indonesia dalam proyek penting ini(
Dengan negosiasi yang masih berlangsung antara kedua negara, harapan besar terletak pada kemampuan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembayaran dan memperkuat kemitraan mereka dalam menghadapi tantangan industri pertahanan global. Keberhasilan proyek KF-21 akan menjadi langkah penting bagi modernisasi kekuatan udara Indonesia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap industri dirgantara nasional di masa depan.