Sinyal dari Jokowi soal Keppres IKN Diteken Presiden Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan sinyal kuat terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang kemungkinan besar akan diteruskan oleh presiden berikutnya. Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah perdebatan mengenai prospek IKN, terutama terkait dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN yang belum diteken. Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menekankan bahwa proyek IKN merupakan proyek strategis jangka panjang, yang tak hanya melibatkan satu periode kepresidenan.
Dengan semakin dekatnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, banyak pihak bertanya-tanya apakah presiden terpilih nantinya akan tetap berkomitmen melanjutkan proyek IKN, yang telah dianggap sebagai salah satu program unggulan Jokowi. Dalam pernyataannya, Jokowi menjelaskan bahwa proyek IKN memiliki landasan hukum dan perencanaan yang solid, sehingga siapapun yang menjadi presiden setelahnya akan meneruskan pelaksanaan proyek ini. Namun, muncul pertanyaan mengenai apakah Keppres terkait IKN akan diteken oleh Jokowi atau presiden baru yang terpilih.
Komitmen Jangka Panjang
Dalam pidatonya baru-baru ini, Jokowi kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan IKN. Ia menyebutkan bahwa proyek ini bukan hanya sebatas ambisi pribadi, melainkan sebuah rencana jangka panjang yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk mengatasi berbagai masalah, seperti ketimpangan ekonomi antara pulau Jawa dan luar Jawa, serta masalah urbanisasi di Jakarta. “Proyek ini bukan hanya untuk sekarang, tetapi untuk 10, 20, hingga 50 tahun ke depan,” tegasnya.
Namun, Jokowi juga menyadari bahwa pembangunan IKN tidak akan selesai sepenuhnya selama masa jabatannya yang berakhir pada 2024. Ia menyatakan bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu rencana besar tersebut, mengingat sudah ada peraturan perundang-undangan yang mendasari proyek tersebut, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Keppres dan Kepastian Hukum
Keppres merupakan salah satu instrumen hukum penting dalam melanjutkan proyek IKN. Keppres ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah selanjutnya untuk terus menjalankan pembangunan IKN. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti apakah Keppres tersebut akan ditandatangani oleh Jokowi sebelum akhir masa jabatannya, atau justru akan diberikan kepada presiden terpilih.
Beberapa pengamat politik menilai bahwa keputusan Jokowi untuk tidak terburu-buru menandatangani Keppres menunjukkan sikap hati-hati dan keinginannya untuk menyerahkan proses hukum ini kepada pemerintahan baru. Menurut mereka, hal ini juga bisa menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan proyek tanpa adanya gangguan politik pasca-pemilu.
Salah satu pengamat kebijakan publik, Prof. Haris Widodo, menyatakan bahwa penundaan penandatanganan Keppres ini adalah hal yang wajar dalam transisi politik. “Presiden Jokowi mungkin ingin memberikan ruang bagi presiden baru untuk membuat keputusan akhir, tetapi pada saat yang sama, proyek ini telah memiliki payung hukum yang cukup kuat melalui undang-undang yang ada,” ujar Haris.
Tantangan Bagi Presiden Baru
Meskipun Jokowi telah berulang kali menyatakan bahwa pembangunan IKN merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia, presiden terpilih nanti akan menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan proyek ini. Selain faktor politik, ada juga faktor ekonomi dan sosial yang harus diperhitungkan. Krisis ekonomi global dan dampaknya terhadap anggaran negara bisa menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan proyek ini.
Presiden terpilih juga perlu membangun kepercayaan publik terkait proyek ini. Meskipun banyak pihak mendukung pembangunan IKN, tidak sedikit pula yang skeptis mengenai dampak ekonominya dalam jangka pendek. Oleh karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu menyampaikan visi yang jelas dan komitmen kuat untuk melanjutkan proyek ini demi kepentingan jangka panjang bangsa.
Beberapa tokoh politik yang kini mencalonkan diri sebagai presiden juga telah memberikan sinyal terkait sikap mereka terhadap IKN. Salah satu calon, Ganjar Pranowo, dalam beberapa kesempatan menyatakan dukungannya terhadap IKN, namun dengan catatan agar pembangunan dilakukan secara lebih inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, calon lainnya, Prabowo Subianto, meskipun tidak secara eksplisit menyebut IKN, pernah menyinggung pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Potensi Manfaat IKN
Pembangunan IKN diproyeksikan akan membawa berbagai manfaat, terutama dalam hal pemerataan pembangunan. IKN diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang terlalu padat, serta memberikan peluang ekonomi baru bagi wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, IKN juga direncanakan sebagai kota pintar (smart city) yang berbasis pada teknologi hijau, yang sejalan dengan upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan.
Jokowi juga menekankan bahwa pembangunan IKN merupakan bagian dari rencana besar Indonesia untuk menjadi salah satu negara maju di dunia pada tahun 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Indonesia. “Ini adalah proyek peradaban,” ujarnya dalam salah satu pidato, yang menekankan pentingnya pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan bangsa.
Kesimpulan
Sinyal dari Jokowi terkait Keppres IKN yang mungkin diteken oleh presiden baru menunjukkan bahwa proyek ini memiliki prospek jangka panjang yang didukung oleh kerangka hukum yang kuat. Meskipun ada tantangan di depan, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial, proyek IKN tetap menjadi prioritas strategis untuk masa depan Indonesia. Pemerintah selanjutnya diharapkan dapat meneruskan proyek ini dengan komitmen yang sama kuatnya, demi mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju dan merata.